Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi - Hallo teman-teman pembaca setia Berita Ahok Terbaru 2017, Pada hari ini Kami akan share Artikel dengan judul Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi, semoga Artikel ini bermanfaat untuk Anda. selain itu semoga dapat menambah wawasan anda lebih mendalam lagi dalam hal Artikel Berita hangat, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita Politik, yang dapat kami tulis, semoga mudah untuk Anda pahami. selamat membaca teman-teman.. tunggu Artikel selanjutnya yaa.. ^^

Judul : Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi
link : Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Baca juga


Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi


Macroberita.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sekali lagi kembali menetapkan anggota Komisi V DPR menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu Yudi Widiana Adia dan Musa Zainuddin. Komisi V DPR pasrah dan  menyerahkan semua proses hukum kepada KPK untuk diusut tuntas.

"KPK bekerja dengan sangat profesional dan KPK sudah mengantongi bukti yang real. Karena selama ini pekerjaan mereka profesional dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Muhidin saat dihubungi tim Macroberita.com, Jumat (3/2/2017).

Yudi sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR, sementara Musa merupakan anggota Komisi V DPR. Muhidin sendiri mengakui kedua nama itu sering diduga menerima uang suap saat persidangan.

Sebenarnya sosok Yudi dan Musa memang kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya ketika Aseng dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pada tanggal 18 April 2016 silam.

"Saya sendiri juga belum tahu persis. Saya juga belum tahu penetapannya, yang saya tahu adalah nama mereka selalu dikait - kaitkan?" imbuh salah satu politikus Golkar tersebut.

Kasus ini sebenarnya bermula dari operasi asli tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR.

"Memang kasus ini sudah lama bergulir sejak Damayanti ditetapkan, itulah yang coba dikembangkan oleh KPK. Saya kira ini cukup bagus, proses yang profesional, sehingga tidak sembarangan menetapkan sesuatu karena KPK punya bukti," tegas Muhidin.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menetapkan Yudi dan Musa sebagai tersangka kasus suap poker jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat para anggota Dewan juga.

Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Macroberita.com, Jumat (3/2).

Para tersangka lain yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng.

BACA JUGA : Hanura Panas , Demokrat Bahas Hak Angket


Demikianlah Artikel Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Sekianlah artikel Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi yang Kami sampaikan kali ini, semoga bermanfaat untuk teman-teman semuanya. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel selanjutnya.

Anda sekarang sedang membaca artikel Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi dengan alamat link http://beritaahokterbaru2017.blogspot.com/2017/02/lagi-anggota-dpr-menjadi-tersangka.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Lagi, Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Korupsi"

Posting Komentar